:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2251755/original/082419700_1529133522-Tradisi-Ziarah-Kubur-Saat-Lebaran5.jpg)
Liputan6.com, Jakarta Ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam karena mengandung banyak hikmah dan pelajaran. Selain sebagai bentuk penghormatan kepada orang-orang yang telah meninggal dunia, ziarah juga menjadi momen untuk mengingat kematian dan memperkuat keimanan. Namun, agar amalan ini tidak keluar dari tuntunan agama, penting bagi setiap Muslim untuk memahami tata cara dan adab yang benar saat berziarah.
Artikel ini menyajikan panduan lengkap tentang tata cara ziarah kubur sesuai dengan syariat Islam. Mulai dari niat, adab memasuki area pemakaman, bacaan doa yang dianjurkan, hingga perilaku yang sebaiknya dihindari selama ziarah. Penjelasan disusun dengan bahasa yang mudah dipahami dan merujuk pada sumber-sumber yang shahih, sehingga dapat menjadi pedoman yang terpercaya bagi siapa pun yang ingin melaksanakan amalan ini dengan benar.
Dengan memahami panduan ini, ziarah kubur tidak hanya menjadi rutinitas tradisi, tetapi benar-benar menjadi ibadah yang bernilai spiritual tinggi. Selain mendoakan almarhum, ziarah juga bisa menjadi pengingat diri akan kefanaan dunia dan pentingnya mempersiapkan bekal akhirat. Simak ulasan selengkapnya dalam artikel berikut agar ziarah kubur yang Anda lakukan membawa manfaat, baik bagi yang telah tiada maupun bagi diri sendiri.
Pengertian dan Hukum Ziarah Kubur
… Selengkapnya
Ziarah kubur adalah mengunjungi makam atau kuburan dengan tujuan mendoakan orang yang telah meninggal dan mengambil pelajaran dari kematian. Pada awal masa Islam, Rasulullah SAW pernah melarang umatnya untuk berziarah kubur karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kemusyrikan. Namun kemudian, beliau membolehkan dan bahkan menganjurkan ziarah kubur sebagaimana disebutkan dalam hadits:
“Dulu aku melarang kalian berziarah kubur. Sekarang, berziarahlah kalian ke kuburan karena itu dapat mengingatkan kalian kepada kematian.” (HR. Muslim)
Berdasarkan hadits tersebut, hukum ziarah kubur adalah sunnah bagi laki-laki. Sedangkan untuk perempuan, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian membolehkan dengan syarat tidak menimbulkan fitnah, sementara sebagian lain memakruhkannya. Namun secara umum, ziarah kubur diperbolehkan selama dilakukan dengan niat dan tata cara yang benar sesuai syariat.
Adab dan Tata Cara Ziarah Kubur
… Selengkapnya
Berikut adalah beberapa adab dan tata cara yang perlu diperhatikan saat melakukan ziarah kubur:
- Berniat ikhlas karena Allah SWT, bukan untuk meminta sesuatu kepada orang yang telah meninggal.
- Mengucapkan salam ketika memasuki area pemakaman.
- Melepas alas kaki saat berjalan di antara makam sebagai bentuk penghormatan.
- Tidak menduduki atau menginjak makam.
- Menghadap ke arah wajah jenazah (bukan menghadap kiblat) saat berdoa.
- Membaca Al-Qur’an, dzikir, dan doa untuk mayit.
- Tidak berbicara hal-hal yang tidak bermanfaat.
- Tidak menangis dengan suara keras atau meratapi.
- Menjaga kebersihan area pemakaman.
- Tidak melakukan hal-hal yang dilarang seperti meminta pertolongan kepada mayit.
Bacaan dan Doa Ziarah Kubur
… Selengkapnya
Berikut adalah beberapa bacaan dan doa yang dianjurkan saat berziarah kubur:
1. Salam kepada Penghuni Kubur
Ketika memasuki area pemakaman, ucapkanlah salam:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُونَ
Assalamu’alaikum daara qaumin mu’miniin, wa innaa in syaa Allah bikum laahiquun.
Artinya: “Semoga keselamatan terlimpah atas kalian wahai penghuni kubur dari kaum mukminin. Dan kami insya Allah akan menyusul kalian.”
2. Membaca Surat Yasin
Membaca surat Yasin saat berziarah kubur sangat dianjurkan berdasarkan hadits:
“Bacakanlah surat Yasin kepada orang-orang yang telah meninggal di antara kalian.” (HR. Abu Dawud)
3. Membaca Tahlil
Membaca kalimat tahlil “Laa ilaaha illallah” sebanyak 100 kali atau lebih.
4. Doa untuk Mayit
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ
Allahummaghfir lahu warhamhu wa ‘aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’ mudkhalahu, waghsilhu bilmaa’i wats-tsalji walbaradi, wa naqqihi minal khathaayaa kamaa naqqaytats-tsawbal abyadha minad-danasi
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, maafkanlah dia, ampunilah dia, muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburnya, mandikanlah dia dengan air, es dan embun. Bersihkanlah dia dari segala kesalahan sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran.”
Manfaat Ziarah Kubur
… Selengkapnya
Ziarah kubur memiliki banyak manfaat, di antaranya:
- Mengingatkan akan kematian dan kehidupan akhirat
- Melembutkan hati yang keras
- Mendoakan orang yang telah meninggal
- Mengambil pelajaran dan ibrah dari orang-orang yang telah mendahului kita
- Menghargai jasa dan perjuangan orang-orang yang telah meninggal
- Memperkuat silaturahmi dengan keluarga almarhum
- Meningkatkan kesadaran untuk mempersiapkan bekal akhirat
Hal-hal yang Perlu Dihindari Saat Ziarah Kubur
Beberapa hal yang harus dihindari saat berziarah kubur antara lain:
- Meminta pertolongan atau berdoa kepada orang yang telah meninggal
- Menyembelih hewan kurban di area pemakaman
- Menghiasi kuburan secara berlebihan
- Menginjak atau menduduki makam
- Meratap dan menangis dengan suara keras
- Melakukan ritual-ritual yang tidak sesuai syariat
- Menjadikan kuburan sebagai tempat berkumpul atau berpesta
Perbedaan Pendapat Ulama tentang Ziarah Kubur bagi Wanita
… Selengkapnya
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum ziarah kubur bagi wanita:
- Mazhab Maliki dan Syafi’i membolehkan wanita berziarah kubur dengan syarat tidak menimbulkan fitnah dan tidak berlebihan dalam menangis.
- Mazhab Hanbali memakruhkan ziarah kubur bagi wanita karena dikhawatirkan tidak dapat menahan emosi.
- Sebagian ulama kontemporer membolehkan wanita berziarah kubur selama menjaga adab dan tata krama yang sesuai syariat.
Perbedaan pendapat ini menunjukkan perlunya kehati-hatian bagi wanita yang ingin berziarah kubur agar tidak menimbulkan fitnah atau melanggar batasan syariat.
Waktu yang Dianjurkan untuk Ziarah Kubur
… Selengkapnya
Meskipun ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja, terdapat beberapa waktu yang dianjurkan, yaitu:
- Hari Jumat, berdasarkan hadits yang menyebutkan keutamaan ziarah kubur pada hari Jumat
- Menjelang atau sesudah shalat Id (Idul Fitri dan Idul Adha)
- Bulan Sya’ban, khususnya pada malam Nisfu Sya’ban
- Bulan Ramadhan
- Saat mengalami musibah atau kesulitan, untuk mengambil pelajaran dan introspeksi diri
Namun perlu diingat bahwa ziarah kubur tidak terikat waktu tertentu dan dapat dilakukan kapan saja selama tidak mengganggu kewajiban lainnya.
Kesimpulan
Ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam sebagai sarana untuk mengingat kematian dan mendoakan orang yang telah meninggal. Agar ziarah kubur dapat memberikan manfaat maksimal, penting untuk memperhatikan tata cara dan bacaan yang sesuai dengan tuntunan syariat. Dengan memahami dan mengamalkan adab ziarah kubur yang benar, diharapkan kita dapat mengambil hikmah dan pelajaran berharga untuk mempersiapkan diri menghadapi kehidupan akhirat.
Leave a Reply